“TERWUJUDNYA DESA TINGGARSARI YANGAMAN, TERTIB, DAMAI DAN SEJAHTERA BERDASARKAN TRI HITA KARANA”





Perbekel Tinggarsari

Nama          : Ketut Samiasa

TTL              : Tinggarsari, 31 Desember 1960

Agama         : Hindu

Pendidikan  : SMA/Sederajat

Hobi            : mancing dan Menata Halaman

 

Nama Istri    : Ketut Kariasi

TTL              : Tinggarsari, 31 Desember 1963

Menikah      : 17 Nopember 1982

 

Memiliki 3 Orang Anak     :

1.   Kadek Rumista Dewi                    tgl lahir :   5 Maret 1987

2.   Komang Bayu Darma Wiguna       tgl lahir : 25 November 1988

3.   Ketut Sintia Angelia Dewi             tgl lahir :   7 November 2003

Riwayat Pendidikan         :

1.   SD    Tamat Tahun 1972 di SD N 1 Tinggarsari

2.   SMP Tamat Tahun 1975 di SMP N 2 Singaraja

3.   SMA Tamat Tahun 1978 di SMEA Surapati Singaraja

 

Riwayat Bekerja               :

1.   Sekretaris Desa Tinggarsari dari tahun 1998 s/d tahun 2016

2.   Staff Pegawai Camat                    dari tahun 2016 s/d tahun 2018

3.   Pebekel Tinggarsari           mulai akhir Tahun 2019

 

VISI MISI PERBEKEL

 

Visi adalah suatu gambaran cita_cita  tentang keadaan masa depan yang  diinginkan dan akan dicapai dengan melihat permasalahan, potensi dan kebutuhan pembangunan desa.  Adapun Visi Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu Tahun 2020 - 2025 adalah :

 

TERWUJUDNYA DESA TINGGARSARI YANGAMAN, TERTIB, DAMAI DAN SEJAHTERA BERDASARKAN TRI HITA KARANA”

 

         Visi pembangunan Desa Tinggarsari Tahun 2020 - 2025 menjadi arah cita-cita pembagunan Desa Tinggarsari yang sistematis bagi penyelenggara Pemerintahan Desa Tinggarsari dan segenap masyarakat serta pemangku kepentingan di Desa Tinggarsari.

         Arah menuju visi tersebut diukur melalui indikator-indikator sebagai berikut :

1.   Aman Mengandung Makna Kemapuan Pemerintah Desa Bersama Lembaga Desa Serta Peran Keterlibatan Masyarakat Untuk Mencamapi Rasa Keamanan di Dalam Berdesa, Serta Bermasyarakat Sehingga Tercapai Keharmonisan Di Dalam Bersosial dan Berdesa.

2.   Tertib Mengandung Makna Kemampuan Pemerintah Desa Mentertibkan Dalam Pengelolaan Anggaran, Pengeloaan Pemerintahan, Pengelolaan Tata Ruang Desa serta Pengembangan Perekonomian Desa Dari Segala Sektor

3.   Damai dan Sejahtera Mengandung Makna Kemampuan Pemerintah Desa Membuat Desa Menjadi Tempat Yang Nyaman dan terpenuhinya hak dasar masyarakat untuk kehidupan yang berkualiitas

4.   Sejahtera Mengandung Makna Pemerintah Desa bersama Lembaga Desa mewujudkan masyrakat dalam keadaan makmur dalam keadaan sehat dan damai.

 

5.   Berdasarkan Tri Hita Karana mengandung makna berlandaskan hubungan yang harmonis antara manusia dengan tuhan, manusia dengan lingkungan alam dan isinya, manusia dengan manusia



Selain  Penyusuna Visi  juga  tela ditetapkan  Miisi Desa Tinggarsari. Misi merupakan rumusan umum mengenai upaya-uapaya yang akan dilakasanakan untuk mewjudkan Visi. Misi berfungsi sebagai pemersatu gerak langkah nyata bagi segenap komponen penyelenggara Pemerintah Desa Tinggarsari dan seluruh komponen masyarakat Desa Tinggarsari.

 

Adapun Misi Pembangunan Desa Tinggarsari Tahun 2015 - 2021 adalah sebagai berikut :

1.    Menciptakan rasa aman kepada masyarakat dengan menggalakkan peranserta Linmas dan Siskamling, memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat secara profesional, serta menjalankan system pemerintahan yang transparan dan berkeadilan.

2. Mewujudkan masyarakat Tinggarsari yang sejahtera melalui peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan masyarakat yang berkualitas,

3. Mengembangkan atau neningkatkan  Pemberdayaan    usaha        ekonomi masyarakat dengan menumbuhhkembangkan pertanian masyarakat yang berkualitas, mempercepat pembangunan infrastruktur secara merata, dan melanjutkan DesaWisata serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD)

4.  Meningkatkan kegiatan lembaga-lembaga kemasyarakatan, Partisipasi keswadayaan dan gotong royong yang ada di desa.

5. Meningkatkan kegiatan senibudaya di Desa Tinggarsari yang  berdasarkan pada kearifan local dan harmonisasi antar kelompok masyarakat

 

Arah Kebijakan pembangunan merupakan pedoman dalam melaksanakan program dakegiatan pembangunan Desa Tinggarsari Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng selamperiode Tahun 2020 -2025.

Misi pertama Menciptakan rasa aman kepada masyarakat dengan menggalakkan peranserta Linmas dan Siskamling, memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat secara profesional, serta menjalankan system pemerintahan yang transparan dan berkeadilan

 

Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;

1.   Melaksanakan   reformasi   birokrasi   dengan   mengembangkan   profesionalisme melalui penataan struktur yang proporsional serta penerapan reward dan punishment berbasis kinerja;

2.   Meningkatkan SDM Perangkat Desa dan ajajarannya  dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Desa.

3.     Meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel daprofessional

4.     Mengaktifkan dan Memberdayakan Peran Lembaga Keamaanan (LIMAS) Di Desa;

 

Misi kedua :  Mewujudkan masyarakat Tinggarsari yang sejahtera melalui  peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan masyarakat yang berkualitas,.

 

Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;

1.     Meningkatkan sarana dan prasarana di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

2.     Meningkatkan pelayanan posyandu dan posbindu.

3.     Meingkatkan mutu pendidikan untuk anak anak Didik.

4.     Membereikan pelatihan ke wirausaha mandiri terhadap masarakat.

5.     Meningkatkan palayanan bagi kaum Disabilitas.

 

Misi ketiga :  Mengembangkan atau neningkatkan Pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat dengan menumbuhhkembangkan pertanian masyarakat yang berkualitas, mempercepat pembangunan infrastruktur secara merata, dan melanjutkan Desa Wisata serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).

 

Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;

 

1.    Pembangunan infrastruktur usaha dan pertanian serta meujudkan wisata Desa.

2.    Pemeliharaan dan rehabilitasi infrastruktur dasar dan insfrastruktur yang menunjang perekonomian masyarakat Desa.

3.    Meningkatkan SDM untuk menunjang pembangunan Desa.

4.    Meningkatakn dan menambah modal untuk kemajuan BUMDES

 

Misi keempat :  Meningkatkan kegiatan lembaga-lembaga kemasyarakatan, Partisipasi keswadayaan dan gotong royong yang ada di desa.

Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;

1.         Mengaktipakan Linmas sesuai peran dan tugasnya di Desa.

2.         Mengaktipakn LPM untuk menunjang kemajuan di Desa.

3.         Meningkatkan peran serta masyrakat dalam keikutsertaan dalam MUSREMBANGDESA

4.         Mengaktipakn kegiatan PKK yang ada di Desa.

5.         Mengaktipkan kembali Karang Taruna.

 

Misi Kelima :  Meningkatkan kegiatan senibudaya di Desa Tinggarsari yang  berdasarkan pada kearifan local dan harmonisasi antar kelompok masyarakat

 

Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;

1.         Meningkatkan pelatihan seni gambelan yang ada di Desa.

2.    Meningkatkan mutu sanggar sanggar dan Skaa seni.

3.    Melestarikan budaya lokal desa.

 

Top